Rabu, 12 Agustus 2015

Kecelakaan Pesawat Terbang


Kecelakaan Pesawat Terbang

 

Masih ramai ramainya sekitar kekhawatiran, keamanan dan kecelakaan pesawat terbang di negara ini sampai mendapat sorotan luas di dunia. Maka ijinkan saya memberi informasi tentang Pesawat Cassa yang sering kecelakaan dan menurut Sdr Djauhari (Kompas, 31 Juli 06, Cassa Lagi Cassa Lagi) konon tidak layak terbang dan tidak mampu terbang dengan satu mesin mati.

Pesawat Cassa (NC-212) ini sangat sesuai dengan kondisi Indonesia dan dapat menggunakan landasan perintis di pedalaman seperti landasan yang pendek dan landasan yang bukan diperkeras oleh aspal atau beton (Unpaved Runway). Pesawat ini masih diproduksi oleh PT Dirgantara Indonesia (dahulu PT IPTN). Jadi sangat ironis sekali kalau ada orang Indonesia yang tidak percaya pada produksi dalam negeri sendiri apalagi produksinya dibiayai oleh keringat dan hasil jerih payah rakyat Indonesia itu sendiri.

Perlu diketahui bahwa banyak sekali sebab sebab terjadinya kecelakaan pesawat terbang. Seperti apakah itu kesalahan manusia (Crew) waktu menerbangkan pesawat atau kesalahan perawatan (Maintenance maupun Material) atau cuaca buruk (Bad weather). Yang jelas bukan karena Satu Mesin Mati (Single Engine). Sebab ada tertulis di dalam buku petunjuk terbang (Flight Manual) yang telah dibaca dan dimengerti oleh Pilot yang bersangkutan, bahwa pesawat harus dapat melanjutkan terbang menuju landasan terdekat dengan Satu Mesin Mati. Dan hal ini telah diuji dan dicoba oleh Flight Test Aircrew pabrik pembuat pesawat, Badan yang berwenang (Ditjen Perhubungan Udara Dephub untuk pesawat sipil maupun oleh Ditjen Material Fasilitas dan Jasa Dephan untuk pesawat militer) maupun oleh pemilik pesawat (Customer).

Dan masih ada lagi ketentuan ketentuan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh Pilot sebelum menerbangkan pesawat tersebut. Seperti berat pesawat waktu tinggal landas tidak boleh kelebihan berat/muatan (Over-weight/Overload) agar masih dapat terbang walaupun terbang dengan satu mesin, kondisi dan keadaan pesawat, kondisi cuaca selama penerbangan dll.

Pilot tidak boleh melakukan kesalahan selama terbang terutama pada waktu Single Engine keadaan darurat (Emergency) seperti, mematikan aliran listrik (electric) dan bahan bakar (fuel) mesin yang mati dengan benar dan jangan tertukar dengan mesin yang masih hidup. Melakukan manuver terbang (belok, naik, turun dan kecepatan) dengan benar artinya tidak boleh melebihi harga harga yang telah dibatasi oleh pabrik pembuat pesawat demi keselamatan terbang. Memang hal ini membutuhkan latihan, keahlian dan proficiency yang memadai dari Crew/Pilot itu sendiri. Banyaknya kejadian kecelakaan pesawat yang terjadi belakangan ini disebabkan oleh faktor faktor tersebut di atas.

Memang harus dimaklumi dan disadari oleh kita semua bahwa Operasi Penerbangan pesawat terbang di Indonesia masih sulit dan banyak kendala yang harus dihadapi seperti Maintenance Schedule yang selalu harus dijaga dan ditaati, tersedianya Biaya dan Material untuk pesawat yang sesuai, Sumber daya manusia dengan keahlian perawatan pesawat maupun untuk penerbangan pesawat tersebut, penundaan penerbangan karena cuaca jelek dll. Untuk itu memang dibutuhkan dedikasi dan komitmen yang kuat dari Pemerintah melalui badan badan yang berwenang sebagai pengawas, pabrik pembuat pesawat terbang sebagai pengendali mutu maupun oleh Maskapai penerbangan sebagai pelaksana operasi penerbangan dalam menyikapi dan menanggapi permasalahan permasalahan tersebut di atas. Semoga dengan banyaknya kecelakaan pesawat tersebut jangan membuat kita putus asa dan melangkah surut apalagi takut, tetapi hendaklah menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua untuk lebih teliti dan waspada akan bahaya bahaya yang muncul dalam penerbangan maupun pengoperasian pesawat terbang.

 

Salam untuk semuanya dari Mula.