Kecelakaan Pesawat
Terbang
Masih ramai ramainya sekitar kekhawatiran, keamanan dan
kecelakaan pesawat terbang di negara ini sampai mendapat sorotan luas di dunia.
Maka ijinkan saya memberi informasi tentang Pesawat Cassa yang sering
kecelakaan dan menurut Sdr Djauhari (Kompas, 31 Juli 06, Cassa Lagi Cassa Lagi)
konon tidak layak terbang dan tidak mampu terbang dengan satu mesin mati.
Pesawat Cassa (NC-212) ini sangat sesuai dengan kondisi
Indonesia dan dapat menggunakan landasan perintis di pedalaman seperti landasan
yang pendek dan landasan yang bukan diperkeras oleh aspal atau beton (Unpaved
Runway). Pesawat ini masih diproduksi oleh PT Dirgantara Indonesia (dahulu PT
IPTN). Jadi sangat ironis sekali kalau ada orang Indonesia yang tidak percaya
pada produksi dalam negeri sendiri apalagi produksinya dibiayai oleh keringat
dan hasil jerih payah rakyat Indonesia itu sendiri.
Perlu diketahui bahwa banyak sekali sebab sebab terjadinya
kecelakaan pesawat terbang. Seperti apakah itu kesalahan manusia (Crew) waktu
menerbangkan pesawat atau kesalahan perawatan (Maintenance maupun Material)
atau cuaca buruk (Bad weather). Yang jelas bukan karena Satu Mesin Mati (Single
Engine). Sebab ada tertulis di dalam buku petunjuk terbang (Flight Manual)
yang telah dibaca dan dimengerti oleh Pilot yang bersangkutan, bahwa pesawat
harus dapat melanjutkan terbang menuju landasan terdekat dengan Satu Mesin
Mati. Dan hal ini telah diuji dan dicoba oleh Flight Test Aircrew pabrik
pembuat pesawat, Badan yang berwenang (Ditjen Perhubungan Udara Dephub untuk
pesawat sipil maupun oleh Ditjen Material Fasilitas dan Jasa Dephan untuk
pesawat militer) maupun oleh pemilik pesawat (Customer).
Dan masih ada lagi ketentuan ketentuan yang harus dipatuhi
dan dilaksanakan oleh Pilot sebelum menerbangkan pesawat tersebut. Seperti
berat pesawat waktu tinggal landas tidak boleh kelebihan berat/muatan
(Over-weight/Overload) agar masih dapat terbang walaupun terbang dengan satu
mesin, kondisi dan keadaan pesawat, kondisi cuaca selama penerbangan dll.
Pilot tidak boleh melakukan kesalahan selama terbang
terutama pada waktu Single Engine keadaan darurat (Emergency) seperti,
mematikan aliran listrik (electric) dan bahan bakar (fuel) mesin yang mati
dengan benar dan jangan tertukar dengan mesin yang masih hidup. Melakukan
manuver terbang (belok, naik, turun dan kecepatan) dengan benar artinya tidak
boleh melebihi harga harga yang telah dibatasi oleh pabrik pembuat pesawat demi
keselamatan terbang. Memang hal ini membutuhkan latihan, keahlian dan
proficiency yang memadai dari Crew/Pilot itu sendiri. Banyaknya kejadian
kecelakaan pesawat yang terjadi belakangan ini disebabkan oleh faktor faktor
tersebut di atas.
Memang harus dimaklumi dan disadari oleh kita semua bahwa
Operasi Penerbangan pesawat terbang di Indonesia masih sulit dan banyak kendala
yang harus dihadapi seperti Maintenance Schedule yang selalu harus dijaga dan
ditaati, tersedianya Biaya dan Material untuk pesawat yang sesuai, Sumber daya
manusia dengan keahlian perawatan pesawat maupun untuk penerbangan pesawat
tersebut, penundaan penerbangan karena cuaca jelek dll. Untuk itu memang
dibutuhkan dedikasi dan komitmen yang kuat dari Pemerintah melalui badan badan
yang berwenang sebagai pengawas, pabrik pembuat pesawat terbang sebagai
pengendali mutu maupun oleh Maskapai penerbangan sebagai pelaksana operasi
penerbangan dalam menyikapi dan menanggapi permasalahan permasalahan tersebut
di atas. Semoga dengan banyaknya kecelakaan pesawat tersebut jangan membuat
kita putus asa dan melangkah surut apalagi takut, tetapi hendaklah menjadi
pelajaran yang berharga bagi kita semua untuk lebih teliti dan waspada akan
bahaya bahaya yang muncul dalam penerbangan maupun pengoperasian pesawat
terbang.
Salam untuk semuanya dari Mula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar